Terbukti LGBT, 3 Anggota TNI Dipecat Pengadilan Militer Jakarta

Martin Ronaldo, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 15:45 WIB
Ilustrasi LGBT (Foto: Dok Okezone)
Share :

Majelis hakim pun menilai perbuatan hubungan dengan sesama jenis tersebut telah menciderai harkat dan martabat kedinasan, yang di mana dalam instansi TNI sudah ada ketetapan hukum yang mengatur tentang larangan yang didalamnya terdiri tentang larang hubungan sesama jenis.

"Terdakwa pernah mendengar Surat Telegram Panglima TNI maupun Kasal tentang larangan bagi Prajurit TNI untuk melakukan perbuatan asusila dengan sesama jenis (homoseksual/lesbian) menunjukkan sifat terdakwa yang tidak memperdulikan aturan serta perintah yang telah digariskan oleh pimpinan di lingkungan TNI," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya