Begini Mekanisme Pengusulan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Lewat Rapimgab Siang Ini

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 06:36 WIB
foto: dok ist
Share :

Hal senada juga diungkap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Ia berharap Pj Gubernur terpilih memiliki rekam jejak yang baik, netral, dan mengedepankan profesionalitas, sehingga mampu membuat Ibu Kota lebih maju.

“Sejalan dengan teman-teman semua bahwa dengan melihat track record calon yang ada, kita mengambil orang-orang yang memiliki kompetensi untuk bisa membangun Jakarta,” ucap Yani.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono juga menginginkan Pj Gubernur nantinya dapat sejalan dengan DPRD dalam hal memajukan kota Jakarta.

“Ada beberapa poin yang harus jadi pertimbangan, pertama tentunya penguasaan DKI Jakarta. Kedua, mampu berkomunikasi secara baik dengan legislatif, karena komunikasi adalah jalan sukses kita,” ucap Mujiyono.

Sedangkan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan, agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara baik kepada Pj Gubernur terpilih secara rutin setiap tiga bulan sekali, sebagai bentuk evaluasi kinerja yang telah dilakukannya.

“Catatan kita ada evaluasi tiga bulan sekali, Presiden sudah bilang untuk Pj harus ada laporan berkala per tiga bulan. Jadi bagaimana kita bisa ikut andil dalam proses hal evaluasi dalam memberikan saran kepada Presiden,” tutup Wibi.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9) besok setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya