Kemudian, jenazah dipulangkan ke Palembang dan membuat ibu korban, Soimah curiga kalau anaknya meninggal tidak wajar. Kasus mencuat setelah ibu korban bertemu dengan pengacara Hotman Paris di Palembang 4 September 2022. Ternyata, kasus tidak dilaporkan ke kepolisian.
Kasus baru dilaporkan ke Polres Ponorogo oleh pihak pondok pada 6 September. Hasil penyidikan, polisi menahan dua kakak kelas yang dinyatakan sebagai tersangka. Satu tersangka MFA (18) ditahan di Mapolres Ponorogo. Tersangka kedua, IH (17) dititipkan di rumah tahanan anak-anak.
Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus ini. Untuk mengusut keterlibatan pondok dan rumah sakit dalam upaya menutupi kematian korban.
(Arief Setyadi )