JAKARTA - Aturan di sebuah negara diperlukan agar warganya hidup teratur dan harmonis. Namun, rupanya beberapa negara di dunia memiliki aturan nyeleneh yang tak terlintas di pikiran siapa pun.
Berikut adalah daftar negara yang memiliki aturan aneh serta nyeleneh di dunia.
BACA JUGA: Deretan Kebijakan Aneh Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Salah Satunya Dilarang Tersenyum
1.Singapura
Peraturan aneh sekaligus nyeleneh yang sudah diterapkan pemerintah sejak tahun 1992 adalah pelarangan mengunyah permen karet. Melansir laman BBC, aturan itu dibuat oleh Perdana Menteri Singapura pertama, Lee Kuan Yew. Bersamaan dengan itu, Singapura juga melarang masyarakatnya untuk melakukan coretan di sembarang tempat, meludah, dan buang air kecil sembarangan. Diketahui, hal tersebut merupakan upaya Yew untuk mengubah Singapura ke arah yang lebih baik. Sebelum merdeka di tahun 1965, Singapura dikenal sebagai negara kecil yang minim sumber daya.
Usai merdeka, Yew semaksimal mungkin mengubah kehidupan Singapura dan masyarakatnya di segala sektor, termasuk dalam hal kebersihan. Melansir Okezone, permen karet dinyatakan ilegal karena sampahnya membutuhkan waktu yang sangat lama agar terurai. Permen karet hanya boleh dikonsumsi apabila mendapat resep dokter untuk kebutuhan medis.
BACA JUGA: 700 Merpati Jatuh Secara Misterius dari Langit Italia
2.Kanada
Bagi Anda yang berkunjung ke kota Oshawa, Kanada, maka Anda dilarang keras untuk memanjat pohon yang ada di salah satu destinasi wisata di Kanada itu. Sebab, pemerintah kota Oshawa menekankan warganya dan para wisatawan tidak boleh mengganggu pohon atau bagian pohon lainnya yang terletak di kota. Termasuk, menempelkan barang dan memanjat pohon. Tujuannya tentu untuk memelihara pohon-pohon di kota tersebut dan menjaga keselamatan warganya. Dengan adanya peraturan ini, maka tak ada warga yang mencoba bertindak aneh dengan mencoba menjadi seperti Spiderman.
3. Italia
Di Italia, memberi makan burung merpati adalah tindakan ilegal. Apalagi, ketika Anda berada di Venesia yang menjadi surga bagi para wisatawan. Melansir laman Reuters, pemerintah setempat pernah mengizinkan turis untuk memberi makan merpati di lapangan St. Marks pada 2008. Namun, hal itu tak berlangsung lama dan pemberian makan bagi merpati kembali dilarang. Bagi para pelanggar, pemerintah mengenakan denda mulai dari 50 euro.
Pemberian makan bagi merpati dilarang lantaran burung itu kerap menggerogoti patung marmer dan bangunan kota untuk mengambil makanan yang tersisa sehingga menciptakan celah-celah kecil pada bangunan. Jika sudah begitu, pemerintah Venesia harus mengeluarkan biaya ekstra hingga 275 euro per tahun untuk memperbaiki kerusakan itu. Di sisi lain, aturan ini juga dibentuk agar kawasan wisata tersebut terpelihara kebersihannya dan bebas dari kotoran burung, serta sisa makanan.
4. Polandia
Winnie the Pooh adalah karakter kartun yang sangat menggemaskan dan menjadi favorit banyak anak-anak di seluruh dunia. Namun, ada aturan aneh di Polandia yang justru melarang warganya untuk memakai baju atau atribut lain berbau Winnie the Pooh. Apalagi, di lingkungan taman bermain. Melansir informasi yang ada pada laman Independent, tokoh kartun itu dinilai mengenakan pakaian yang tidak pantas karena tak mengenakan busana bagian bawah.
5. Korea Utara
Pemerintah Korea Utara mewajibkan masyarakatnya untuk mengikuti gaya rambut sesuai peraturan sejak tahun 2013. Mengutip Sindonews, setidaknya ada 18 model potongan rambut untuk perempuan dan 10 model yang dikhususkan bagi pria. Khusus untuk pria, tidak ada satu pun model rambut yang sama dengan pemimpin Korut, Kim Jong-un. Diketahui, Kim sama sekali tak ingin disamakan dengan siapa pun. Apabila ada warga yang tidak patuh, petugas tak segan untuk memotong rambut si pelanggar di tempat.
Selain itu, Korea Utara juga melarang warganya untuk melakukan panggilan atau menelepon ke luar negeri, terutama Korea Selatan. Masyarakat yang melanggar bahkan bisa diganjar hukuman mati. Dengan ini, maka Korea Utara sangat jelas mengawasi warganya supaya tidak bisa berkomunikasi dengan dunia internasional.
(Rahman Asmardika)