Sidang Etik Briptu Firman, Komisi Hadir 4 Orang Saksi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 13:13 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

JAKARTA - Komisi sidang Polri pada hari ini menggelar proses sidang etik terkait kasus penembakan Brigadir J, dengan terduga pelanggar Briptu Firman Dwi Ariyanto eks Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri.

"Kemudian hari ini juga ada agenda sidang KKEP terduga pelanggar Briptu FDA. Akan dilaksakan Rabu, 14 September pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Jubir Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

 BACA JUGA:Kejagung Akan Satukan Dua Berkas Ferdy Sambo

Menurut Ade, dalam sidang etik dengan terduga pelanggar tersebut, komisi menghadirkan empat orang saksi.

"Saksi yang diperiksa yaitu sebanyak empat orang Kompol SMD, Ipda DDC, Brigadir FF dan Bharada S. Wujud perbuatan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Ade.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya