Curi Motor di Bogor, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 04:32 WIB
Tiga pelaku curanmor di Bogor ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

BOGOR - Tiga pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor ditangkap polisi. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial IR (45), IY (23) dan DO (35). Awalnya, polisi sedang patroli malam mengamankan IR yang membawa kunci leter T.

"Dilakukan interogasi, dirinya (IR) telah melakukan pencurian motor di wilayah Air Mancur, Kota Bogor," kata Eka dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).

Atas keteranganya, Unit Reskrim Polsek Citeureup langsung melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya yakni IY dan DO. Didapati, tiga unit motor hasil curian komplotan tersebut.

"Satu pelaku lainya berhasil melarikan diri," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Citeureup , Cibinong dan Kota Bogor. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya keempat tersangka ini akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya