Curi Motor di Bogor, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 04:32 WIB
Tiga pelaku curanmor di Bogor ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Citeureup , Cibinong dan Kota Bogor. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya keempat tersangka ini akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya