Sebelumnya diberitakan, Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Pesantren Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, meninggal dunia usai mengalami tindak kekerasan. Jenazah korban dipulangkan ke Palembang.
Kasus baru dilaporkan ke Polres Ponorogo pada 6 September 2022. Hasil penyidikan, polisi menahan dua kakak kelas yang dinyatakan sebagai tersangka. Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus tersbeut untuk mengusut keterlibatan pondok pesantren dan rumah sakit terkait dugaan upaya menutupi kematian korban.
(Angkasa Yudhistira)