Tukang Ojek di Denpasar Nyambi Jadi Kurir Ganja 13 Kg

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 18:01 WIB
Kariada saat ditangkap polisi (foto: dok ist)
Share :

DENPASAR - Seorang tukang ojek, Ketut Kariada (30) ditangkap aparat Polresta Denpasar, karena nekat membawa ganja seberat 13,7 kilogram.

"Tersangka sudah tiga kali menerima paket ganja," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Kamis (15/9/2022).

Kariada diringkus di depan kosnya Jalan Glogor Carik Denpasar, 5 September 2022 lalu. Awalnya, polisi tidak menemukan barang bukti saat menggeledah badan tersangka.

 BACA JUGA:Duh! Biar Hemat, Pemuda di Bogor Nekat Tanam Ganja

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya