Ketua Umum DPP Partai Berkarya itu kembali menegaskan, bahwa kasus pembunuhan munir sudah kadaluwarsa dan proses hukumnya sudah selesai. Dimana, dia yang turut diduga sebagai dalang pembunuhan pun telah menjalani proses persidangan.
"Pada waktu itu kan saya sudah di sidang pengadilan lah, dan memang tidak ada bukti, tidak ada saksi, yang ada hanya petunjuk saja sebenarnya," pungkasnya.
(Awaludin)