MADIUN – Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH, usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.
Sejak dipulangkan polisi sekitar pukul 08.30 WIB, MAH langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi. Hanya ada ibu dan kerabatnya yang berada di teras rumah, dan juga seorang anggota babinsa.
BACA JUGA:Barang Bukti yang Disita Polisi dari Pemuda Madiun Tersangka Bantu Hacker Bjorka
Tak hanya keluarga yang bahagia, MAH dipulangkan. Tetapi pemilk kios es tempat pemuda itu bekerja ikut bahagia. Sejak awal, mereka tak yakin jika MAH memiliki kemampuan sebagai hacker.
Inilah detik-detik saat pemilik kios es, Zahni Dwi Harsanto menerima kabar, jika MAH dipulangkan. Bahkan, pria berusia 32 tahun itu terharu hingga menitikan air mata.
BACA JUGA:Terungkap! Ini 3 Postingan Pemuda Madiun Jadi Tersangka Bantu Bjorka