Terjerat Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Kembali Dibawa ke Mabes Polri

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 20:18 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

MADIUN - Penyidik Bareskrim Polri kembali membawa MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur tersangka terkait kasus peretasan Bjorka, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi mengatakan, pemuda tersebut kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada siang tadi untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.

Sedangkan ayah MAH, Jumanto di Madiun mengatakan, anaknya tersebut terlihat pulang pada Jumat pagi. Namun pada Jumat siang sempat ke luar rumah dan hingga malam ini, yang bersangkutan belum pulang.

"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," ujar Jumato seperti dilansir Antara, Jumat (16/9/2022).

 BACA JUGA:Peran Pemuda Madiun Bantu Bjorka, Bikin Akun Telegram hingga Unggah Data

Pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.

Jumanto juga mengatakan, jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah.

MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan.

 BACA JUGA:Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Tak Ditahan Tapi Wajib Lapor

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya