Niat Edarkan Hexymer di Lengkong Sukabumi, Seorang Bandar Obat Terlarang Tertangkap Tangan Polisi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 15:53 WIB
Ilustrasi/ Foto: Dharmawan Hadi
Share :

"Untuk pengembangan lebih lanjut kasus peredaran obat keras terbatas tersebut, terduga pelaku dan barang buktinya telah kami dilimpahkan ke Satreskoba Polres Sukabumi," ujar Acep.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya