MEDAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berinisial JA (12) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa beberapa orang saksi, dan berdasarkan hasil uji laboratorium Rumah Sakit Mitra Medika Medan, korban dinyatakan positif terkena penyakit HIV.
Korban diduga menjadi korban rudapaksa sejak 2017 hingga terjangkit HIV.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Arianto Nazara mengatakan, pertama kali korban mendapat pelecehan seksual tersebut pada 6 tahun hingga 8 tahun.