Fantastis, Hasil Survei KPK Sebut Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 08:23 WIB
Bincang Stranas KPK (Foto: MPI)
Share :

"Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis. Yang terjadi pemilik modal yang akan berkuasa dan akan melahirkan rantai penyimpangan lebih lanjut dan perilaku koruptif," ujar Ghufron.

Untuk keluar dari persoalan tersebut, kajian KPK-LIPI menyimpulkan bahwa setiap partai politik (parpol) harus menjalankan lima fungsinya sebagaimana yang tertuang di dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Yaitu, standar kode etik; keuangan parpol dengan kejelasan sumber keuangan dan alokasi anggaran.

Kemudian, rekrutmen kader yang baik dengan regulasi dan sistem; demokrasi internal parpol yaitu demokratisasi dalam penentuan pengurus dan pengambilan keputusan; dan kaderisasi dengan regulasi yang diiringi monitoring dan evaluasi.

"Harapannya parpol akan sehat dan pemilunya bisa berintegritas," katanya.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Suap Rektor Unila Lewat Rombongan Dekan

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya