Polda Metro Usut Kasus Gadis Diperkosa di Hutan Kota Jakut

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 12:56 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bakal mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berumur 13 tahun di hutan kota, Jakarta Utara (Jakut).

Gadis tersebut ngadu ke Pengacara kondang Hotman Paris dan diupload ke media sosial milik Hotman Paris.

"Kita penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Fadil, pihaknya juga bakal memberikan pendampingan psikis terhadap gadis tersebut. "Akan kami siapkan," ujarnya.

Baca juga: Kisah Pilu Anak 12 Tahun Terjangkit HIV, Diduga Korban Rudapaksa Bertahun-tahun

Dalam postingan di instagramnya, Hotman menyatakan bahwa gadis malang tersebut diperkosa oleh empat orang.

"13 tahun yang memperkosa empat orang dan dia (gadis itu) yatim piatu," ucap Hotman dalam postingannya.

Baca juga: Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR: Pecat dengan Tidak Hormat

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya