JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bakal mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berumur 13 tahun di hutan kota, Jakarta Utara (Jakut).
Gadis tersebut ngadu ke Pengacara kondang Hotman Paris dan diupload ke media sosial milik Hotman Paris.
"Kita penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Fadil, pihaknya juga bakal memberikan pendampingan psikis terhadap gadis tersebut. "Akan kami siapkan," ujarnya.
Baca juga: Kisah Pilu Anak 12 Tahun Terjangkit HIV, Diduga Korban Rudapaksa Bertahun-tahun
Dalam postingan di instagramnya, Hotman menyatakan bahwa gadis malang tersebut diperkosa oleh empat orang.
"13 tahun yang memperkosa empat orang dan dia (gadis itu) yatim piatu," ucap Hotman dalam postingannya.
Baca juga: Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR: Pecat dengan Tidak Hormat
(Fakhrizal Fakhri )