Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Usut Aliran Dana dan Pemesan Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks di Medsos

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |10:12 WIB
Polda Metro Usut Aliran Dana dan Pemesan Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks di Medsos
Polda Metro Usut Aliran Dana dan Pemesan Sindikat Buzzer/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah dan provokasi secara teroganisir melalui media sosial. Polisi saat ini membidik pihak pemesan hingga aliran dana dari kasus tersebut.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin Selasa (28/7/2026).

Polisi telah menetapkan delapan tersangka, masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G dan S. Para pihak yang diamankan ini memiliki peran mulai dari editor, pengelola akun media sosial, hingga pihak yang menawarkan proyek.

"Terhadap keenam tersangka tersebut saat ini kami lakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Iman.
Iman mengatakan, saat ini pihaknya masih mengusut terkait sosok pemesan dari para sindikat buzzer tersebut.

"Penyidik juga sedang melakukan penelusuran terus kepada pemesan utamanya, dan jembatan utamanya sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan saat ini. Jadi penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap pemesan utamanya," ungkap Iman.

Dia menambahkan, jika ada bukti pemesan merupakan penyelenggara negara yang menggunakan uang negara, jeratan pasal baru akan diterapkan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement