- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: 5 Fakta ABG Disekap dan Dijual sebagai PSK, Sehari Ditarget Hasilkan Rp1 Juta
(Fakhrizal Fakhri )