Kakek Ini Dianiaya karena Dituduh Miliki Ilmu Santet

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 03:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

atas insiden itu keluarga korban tidak terima, sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian.

Alhasil pada hari itu juga polisi berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti sebongkah batu dan sebatang kayu.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini di sel tahanan Polres Sampang," tegasnya.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan," imbuhnya

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya