GARUT - Tindakan semena-mena rentenir di Kabupaten Garut berinisial A yang seenaknya merobohkan rumah warga hingga rata dengan tanah sudah kelewatan. Sebelum meruntuhkan rumah secara paksa, rupanya sepak terjang rentenir itu telah meresahkan warga.
"Ternyata rentenir ini sudah meresahkan warga. Di Desa Cipicung ada banyak warga yang resah," kata Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan, Jumat (16/9/2022).
Meski begitu, ia tak mengetahui jumlah pasti warga yang menjadi nasabah rentenir tersebut. "Ada lebih dari satu yang pinjam ke Ai ini. Pinjamammya bervariasi, ada yang Rp1 juta, Rp1,5 juta, ada yang Rp2 juta," sebut Uban.
Perilaku meresahkan rentenir A ini terungkap setelah lintah darat itu meruntuhkan rumah seorang warga Kampung Haurseah RT02 RW10, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, bernama Undang di pekan lalu. Penyebabnya sepele, yakni karena Undang dan keluarganya tak mampu melunasi pinjaman sebesar Rp1,3 juta.
Baca juga: Parah, Rentenir di Garut Robohkan Rumah Warga Gara-Gara Utang Rp1,3 Juta
"Warga takut karena dia (rentenir) punya bodyguard. Waktu rumah Pak Undang dirobohkan, Pak Undang beserta keluarganya tak ada di rumah," ucapnya.
Baca juga: Wanita Ini Diganjar Tamparan Kulit Durian hingga Berdarah-darah karena Tak Mampu Bayar Utang
Undang dan keluarganya, kata Uban, merupakan warga miskin yang rutin mendapat bantuan dari pemerintah. Sehari-hari, Undang bekerja sebagai buruh serabutan yang tak memiliki penghasilan tetap.
"Isterinya terpaksa bekerja sebagai ART di Bandung untuk melunasi utang ke rentenir A itu. Keluarga Pak Undang rutin mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai)," paparnya.