MAH berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah diperlakukan dengan baik dan hanya dikenakan wajib lapor meski berstatus tersangka. Dia juga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.
Baca Berita Selengkapnya: 5 Fakta Pemuda Madiun di Kasus Bjorka, Diberikan USD100 Kini Terjerat UU ITE
(Rahman Asmardika)