Rumah Tersangka Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Dipantau Drone Liar

Omega Batkorumbawa, Jurnalis
Senin 19 September 2022 17:37 WIB
Lukas Enembe (Foto: MNC Portal)
Share :

JAYAPURA - Juru bicara Lukas Enembe, Rifai Darus mengatakan bahwa Gubernur Papua masih tetap berada di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Alasan Lukas Enembe masih belum bisa keluar dari kediamannya lantaran tak diizinkan oleh massa pendukungnya setelah adanya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Beliau masih berada di Koya dan belum bisa keluar. Kami pun kalau masuk harus melewati izin yang panjang," ujar Rifai kepada wartawan di Jayapura, Senin,(19/9/2022).

Rifai Darus menambahkan bahwa kediaman pribadi Gubernur Lukas Enembe juga telah dipantau oleh drone liar.

Baca juga: Pesan Mahfud MD ke Pendukung Lukas Enembe: Demolah dengan Tertib

"Saya kira semua mata memantau kediaman gubernur karena semenjak kemarin kami di sana melihat ada banyak pesawat pemantau di atas kediaman gubernur," tambahnya.

Perlu diketahui, Penetapan tersangka kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

Usai penetapan tersangka itu, sejumlah massa pendukung Lukas Enembe berbondong-bondong menjaga kediaman Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Persilakan Lukas Enembe Buktikan Asal Usul Uang Ratusan Miliar di Rekening

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya