Oplos Ratusan Tabung Gas, Bos Agen Elpiji di Bali Ditangkap Polisi

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 03:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

DENPASAR - Bos agen elpiji, I Wayan Kariasa (37) ditangkap aparat Polres Badung, Bali. Dia ditangkap gegara mengoplos tabung gas ukuran 3 kg ke ukuran 12 kg yang harganya naik tajam.

"Barang bukti yang diamankan 107 tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Senin (19/9/2022).

BACA JUGA:Oknum Kepala Desa Nekat Oplos Gas Bersubsidi 

Kariasa ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya, Banjar Batu Sari, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal. Saat digerebek, Kariasa tertangkap tangan memindahkan elpiji dari tabung 3 kg ke 12 kg.

Ada 2 tabung 12 kg yang baru saja diisi dari 8 tabung 3 kg, kemudian 5 tabung 12 kg yang masih kosong dan 92 tabung 3 kg yang masih berisi elpiji.

Polisi juga menyita barang bukti lainnya terdiri satu alat congkel, empat buah stik alat pemindah gas, tiga buah karet gas warna merah, sembilan buah tutup tabung gas 3 kg dan satu unit kendaraan pikap warna hitam.

"Pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Sudana.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya