BANGKALAN - Polisi menggrebek pesta narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangkalan Madura.
Dari tiga tersangka yang ada di lokasi, petugas menangkap dua orang. Sementara satu orang lainnya berhasil kabur.
Penggrebekan polisi ini dilakukan di belakang rumah salah satu tersangka di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura. Saat digrebek tersangka BR dan AM tak berkutik dan hanya pasrah digelandang oleh polisi.
"Keduanya tertangkap basah sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Gerebek Tempat Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Siswa SMP hingga PNS
Sementara satu tersangka lainnya berinisial, RD berhasil kabur dari lokasi. Polisi memastikan bahwa tersangka RD yang berstatus sebagai penyedia barang haram tersebut akan tetap diburu.
Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, Mamah Muda dan 2 Remaja Ditangkap