Polisi Tangkap Suami yang Bunuh Selingkuhan Istrinya saat Sembunyi di Lampung

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 21 September 2022 15:10 WIB
Suami yang bunuh selingkuhan istrinya ditangkap polisi (Foto : MPI)
Share :

PALI - Pria berinisial NA (33), pelaku pembunuhan nekat menghabisi nyawa selingkuhan istrinya, P (48) ditangkap polisi saat sembunyi di Lampung. Korban digorok dan ditusuk berulang kali menggunakan pisau oleh tersangka hingga mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Kapolres PALI, AKBP Effranedi mengatakan, peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi di Jalan Lubuk Guci Beracung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), saat pelaku memergoki korban.

Dijelaskan Kapolres, sebelum pembunuhan tersebut terjadi, pelaku juga memergoki korban sedang berada di kafe dan menyaksikan korban sedang berselingkuh dengan istri pelaku.

"Tersangka merasa sakit hati melihat korban berjalan keluar kafe bersama istrinya. Tersangka tidak bisa menahan amarahnya dan langsung berniat membunuh korban," ujar AKBP Effranedi, Kamis (21/9/2022).

Dijelaskan Effranedi, sebelumnya korban dan istri pelaku pergi berboncengan keluar rumah. Tersangka yang tak senang langsung mengejar istrinya dan korban. Sesampainya di TKP, tersangka menendang motor korban hingga terjatuh.

"Ketika terjatuh, korban langsung diserang oleh pelaku berkali-kali menggunakan senjata tajam sampai tewas," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya