TEGUCIGALPA - Pengadilan Honduras memvonis mantan Ibu Negara Rosa Bonilla, 14 tahun penjara pada Rabu, (21/9/2022) atas tuduhan penipuan dan penyelewengan dana yang ditujukan untuk program sosial, kata juru bicara pengadilan.
BACA JUGA: Mantan Presiden Honduras Ditangkap Terkait Sindikat Perdagangan Narkoba
Menurut kementerian publik, Bonilla, istri mantan Presiden Porfirio Lobo, menghabiskan sekira 12,2 juta lempira (saat itu bernilai Rp8,8 miliar) yang dimaksudkan untuk anak-anak berpenghasilan rendah untuk pembayaran kartu kredit pribadi, biaya sekolah anak-anaknya, dan konstruksi real estat.
Pengacaranya, Juan Berganza, mengatakan dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
"Mantan Ibu Negara Rosa Elena Bonilla telah dijatuhi hukuman 14 tahun dan satu bulan penjara karena kejahatan penipuan berkelanjutan dan penyalahgunaan dana publik yang ditujukan untuk program sosial," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Carlos Silva kepada wartawan sebagaimana dilansir Reuters.