JAKARTA - Polisi menangkap 5 muncikari pelaku prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat di salah satu hotel kawasan Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah beroperasi selama 2 bulan.
"Dari hasil pemeriksaan kita dapatkan mereka melaksanakan kegiatan prostitusi online ini kurang lebih sudah 1-2 bulan di tempat tersebut, di salah satu hotel tersebut," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun pada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, para muncikari tersebut menawarkan para korban yang masih di bawah umur melalui aplikasi Mi Chat ke pelanggannya dengan tarif Rp800 ribu untuk satu kali main. Jika ada pelanggan yang sudah sepakat dengan penawaran tersebut, pelanggan diminta datang ke hotel dimaksud lalu diarahkan ke kamar yang sudah ditentukan.
"Ada juga sejumlah pelanggan yang menawar sampai Rp300 ribu. Jadi, kisaran yang dikeluarkan itu Rp300-800 ribu. Sehari korban bisa melayani 2-3 pelanggan," tuturnya.
Dia menambahkan, para muncikari itu menyewa 6 kamar di hotel tersebut. Sejumlah kamarnya digunakan secara bergantian guna usaha esek-eseknya itu. Para muncikari dan 6 korban masih di bawah umur itu tinggal selama 2 bulan di sejumlah kamar dari 6 kamar tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)