Sementara itu, pihak Polsek Sungaigelam bersama penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muarojambi langsung menindaklanjuti laporan korban.
"Untuk kasus ini, kita telah berkordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Muarojambi," tutur Kanit Reskrim Polsek Sungaigelam, Ipda Irmansyah.
Dari informasi yang didapat, terduga pelaku yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Sungaigelam, kini dibawa ke Polres Muarojambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Hamdan berharap polisi serius mendalami kasus dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan ponpes tersebut.
"Kalau feeling saya, lebih dari satu korbannya. Cuma yang ketahuan baru satu. Tentu harapan kita dari masyarakat supaya pihak penyidik menggali terus sehingga terungkap," tuturnya.
Dia juga meminta, kasus dugaan pencabulan ini dapat dibuka secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi.
"Bila terbukti, hukumannya harus setimpal dengan apa yang diperbuat. Iya, kita ingin terang benderang," ujar Hamdan.
(Erha Aprili Ramadhoni)