Direkomendasikan Jadi Capres, Anies: Izinkan Saya Meneruskan Jakarta 3 Minggu Lagi

Irfan Maulana, Jurnalis
Senin 26 September 2022 07:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara PPP (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan rekomendasi dirinya oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-DKI Jakarta untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 adalah suatu kehormatan.

"Terima kasih kepada cabang-cabang yang menyampaikan dukungannya," ujar Anies saat menutup Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Minggu, (25/9/2022) malam.

Namun, untuk saat ini Anies lebih memilih fokus dalam menyelesaikan masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Diketahui, masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Izinkan saya meneruskan dulu di Jakarta sampai tiga minggu lagi," katanya.

Anies mengaku rekomendasi tersebut baru dia ketahui saat menghadiri kegiatan tersebut. Dirinya pun sangat mengapresiasi dukungan pada kader PPP se-DKI Jakarta itu.

"Kami akan jaga amanat sebaik-baiknya. Sambil menunggu nanti pada waktunya dan saya akan tuntaskan amanat di Jakarta dan kerja bersama dengan PPP di jakarta hingga programmya tuntas," jelasnya.

Diketahui, sampai saat ini Anies belum tergabung dalam Partai manapun. Namun, dukungan sejumlah partai untuk mengusunya maju pada pesta demokrasi itu sudah santer.

Saat ditanya soal rencananya untuk bergabung dengan PPP, Anies enggan menjawabnya.

"Sekarang masih ngurusin Jakarta dulu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mukercab DPW PPP DKI Jakarta menghasilkan dua rekomendasi. Yakni, rekomendasi untuk internal dan eksternal partai.

"(Untuk) eksternal, satu memberikan apresiasi kinerja kepada Gubernur DKI Anies. Kedua, merekomendasikan Bapak Anies sebagai calon presiden," ungkap Ketua DPC PPP, Jakarta Pusat Abdul Hai.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya