Lukas Enembe Diduga Kerap Main Judi, KPK Kembangkan ke Pencucian Uang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 26 September 2022 08:59 WIB
Lukas Enembe main judi (Foto : Tangkapan layar CCTV)
Share :

JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga kerap bermain judi di kasino luar negeri seperti Malaysia dan Filipina. Hal itu terungkap dari bukti foto Lukas bermain judi di salah satu kasino Malaysia yang dibeberkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Lukas dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. KPK bakal mengembangkan aliran uang dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe.

"Seringkali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya," beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (26/9/2022).

Ali menjelaskan, ada macam-macam modus TPPU. Salah satunya, dengan menyamarkan atau membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, KPK akan mengusut aliran uang dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas. Termasuk, adanya dugaan aliran uang ke judi.

"Modus TPPU inilah berbagai macam dan cara, satu diantaranya membelanjakan ataupun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi," paparnya.

"KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan tersangka LE dimaksud. Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima tersangka LE dengan nilai miliaran tersebut," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya