Menurut dia, Sugeng merupakan orang baik yang mana beberapa kali telah memenuhi undangan MKD. Sehingga, wajar jika Sugeng meluapkan amarah lantaran dilayani tidak dengan hormat saat hendak masuk Gedung DPR.
"Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini. Tapi kok diperlakukan seperti ini. Ini disuruh lagi masuk belakang, ya marah dong wajar dong," pungkasnya.
BACA JUGA:Terima Langsung PTDH, Ferdy Sambo Dipecat Tanpa Seremonial
Pemanggilan Sugeng menyusul adanya laporan dugaan etik ke MKD DPR terkait dengan sejumlah anggota DPR yang dihubungi eks Kadiv Propam Polro Ferdy Sambo dalam kasus onstraction of justice pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. IPW dipanggil sebagai saksi oleh MKD DPR, lantaran keterangannya mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus tersebut.
(Arief Setyadi )