Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Singgung Panglima TNI, Komisi I DPR: Kamtibmas Tugas Utama Polri

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |11:24 WIB
Singgung Panglima TNI, Komisi I DPR: Kamtibmas Tugas Utama Polri
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin buka suara soal pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

TB Hasanuddin mengingatkan tugas TNI dan Polri telah dibagi secara jelas dalam konstitusi. Menurutnya, apabila pernyataan Panglima TNI tersebut dimaknai sebagai pengambilalihan tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara keseluruhan, maka hal itu perlu diluruskan.

“Kalau yang dimaksud adalah TNI mengambil alih tanggung jawab Kamtibmas secara keseluruhan, tentu harus kembali pada konstitusi. UUD 1945 sudah membagi dengan jelas tugas TNI dan Polri,” kata TB Hasanuddin, Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, Pasal 30 UUD 1945 menempatkan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan, sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakan hukum.

Pembagian tersebut juga ditegaskan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. “Jadi jelas, pertahanan merupakan tugas utama TNI, sementara Kamtibmas merupakan tugas Polri,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement