Oknum Polwan Aniaya Pacar Adiknya, Polisi Periksa 6 Saksi

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 26 September 2022 05:43 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

PEKANBARU - Oknum Polwan berinisial IR yang menganiaya seorang perempuan berinisial R yang merupakan pacar adiknya, beberapa waktu lalu. Terkait kasus tersebut Polda Riau telah memeriksa enam orang saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, menyebutkan selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto, dilansir dari Antara, Senin (26/9/2022).

Sunarto mengatakam, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat 23 September 2022. Ia bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.

"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," katanya.

Brigadir IR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau, usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan lantaran tak menyetujui hubungan asmara dengan adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan R sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli R di kamar dengan membabi-buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani R dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, R mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya