9 Bulan Guru PPPK Tak Gajian, LaNyalla: Pemda Jangan Lalai

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 27 September 2022 13:17 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
Share :

LaNyalla juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit keuangan Kota Bandar Lampung. Karena menurut Komisi X DPR RI, Kemenkeu sudah mentransfer DAU sebesar Rp43 miliar, di mana sebesar Rp38 miliar bisa digunakan untuk membayarkan gaji dari Januari hingga Desember.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial dan kemudian viral, puluhan guru PPPK Bandar Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Senin 26 September 2022. Mereka meminta bantuan agar gaji mereka dibayarkan.

Ada 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas), sebagai dasar pengajian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya