PETUGAS gabungan melakukan penertiban di Kawasan Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, ditertibkan lantaran di sana dimanfaatkan sebagai lokalosasi, pada Senin 26 September 2022, malam, oleh petugas gabungan.
Berikut sejumlah fakta terkait pembongkaran lokalisasi:
1. Lokalisasi Sepi
Saat penertiban berlangsung petugas tidak menemukan kegiatan prostitusi yang dilakukan oleh PSK karena kondisi tempat tersebut sudah sepi.
Tidak ada PSK atau muncikari di lokasi saat penertiban berlangsung.
2. Dijadikan TPU
Kawasan prostitusi di Rawa Malang, Cilincing, ditertibkan petugas gabungan. Untuk langkah jangka panjang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Dharma diusulkan untuk diperluas hingga kawasan lokalisasi Rawa Malang.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Utara, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan sedang disusun upaya yang lebih komprehensif dalam penanganan tempat yang kerap dijadikan lokalisasi tersebut.
3. Menyatu dengan Permukiman Warga
Yusuf Madjid mengatakan hampir semua rumah atau lapak yang diduga jadi tempat prostitusi dalam kondisi gelap karena ditinggal oleh penghuninya.
Beberapa rumah yang terlihat ada penghuninya berupa warung kelontong namun tidak ada aktivitas prostitusi di rumah-rumah tersebut.
Keberadaan prostitusi ini, berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Oleh karenanya, pihak Satpol PP Jakut melakukan penertiban.
4. Petugas Terus Lakukan Sterilisasi
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan pihaknya akan terus menertibkan area lokalisasi Rawa Malang hingga segala aktivitas berhenti sepenuhnya.
"Aparatur kami ada di Satpol PP kecamatan, kelurahan akan beroperasi terus dan bertahap. Kami akan melakukan operasi malam di tahap pertama," ujar Yusuf, Senin (26/9/2022).