Merupakan sebuah privileged, lanjutnya, bagi bank bjb untuk dapat berbagi pengalaman tersebut kepada BPD, sehingga dapat bertumbuh kembang dan besar bersama-sama. Terlebih dengan karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholders yang serupa, sinergi sesama BPD lebih mudah untuk diimplementasikan tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD.
Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD lainnya di Indonesia merupakan upaya memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Selain itu, bank bjb juga dapat memberikan nilai tambah bagi BPD yang bergabung dalam KUB.
Selain sebagai BPD dengan ukuran terbesar, infrastruktur yang mumpuni, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK dalam menjadi Perusahaan Induk dalam suatu KUB bersama bank bjb syariah, selain itu bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD dengan peringkat Double A dari Pefindo sehingga tentu dapat memberikan nilai positif terhadap KUB nya.
Bank bjb sebelumnya juga menyatakan bahwa mereka terbuka untuk bersinergi dengan BPD lainnya selama dapat saling memberikan nilai positif bagi kedua belah pihak, juga BPD-BPD yang tergabung dalam KUB ini.
Kerja Sama Layanan BI Fast
Foto: bank bjb
Pada saat yang bersamaan, bank bjb juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sultra Tentang Pengelolaan Likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh Bank Sponsor Dalam Rangka Penyelenggaraan Transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-FAST), yang dilakukan oleh Rio Lanasier selaku Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb dengan Abdul Latif selaku Direktur Utama Bank Sultra.