4 Fakta Klinik Aborsi di Ciseeng, Juga Jual Bayi Dibanderol Rp15 Juta

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 08:01 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

3. 5 Wanita dan 1 Bayi Diserahkan ke Dinsos Bogor

 

Lima wanita hamil dan seorang bayi yang diamankan kemudian diserahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Sementara SH diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara

4. Pemilik Klinik Aborsi di Ciseeng Terancam Penjara 15 Tahun

 

Polres Bogor akan menjerat pelaku aborsi di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia.

“Dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Kamis (29/9/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya