3. 5 Wanita dan 1 Bayi Diserahkan ke Dinsos Bogor
Lima wanita hamil dan seorang bayi yang diamankan kemudian diserahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Sementara SH diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara
4. Pemilik Klinik Aborsi di Ciseeng Terancam Penjara 15 Tahun
Polres Bogor akan menjerat pelaku aborsi di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia.
“Dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Kamis (29/9/2022).
(Awaludin)