Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP. Wellywanto Malau membenarkan, kejadian dugaan pemukulan bocah di bawah umur.
"Laporannya sudah kami terima, saat ini masih proses penyelidikan, menunggu visum dan saksi-saksi," kata Welly, Jumat (30/9/2022).
Dugaan pemukulan bocah ini, kata Welly, terjadi di Kota Bengkulu. Di mana pemukulan itu dilakukan oleh ibu kandung korban bocah. Peristiwa ini dilaporkan ayah dari korban. " Kejadian terjadi di dalam rumah," pungkas Welly.
(Angkasa Yudhistira)