Menolak Diajak Bercinta, Mamah Muda Meregang Nyawa di Sungai Dibunuh Sahabat Suaminya

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 08:49 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

"Motifnya adalah asmara, tersangka yang juga sebagai teman suami korban suka dan menaruh hati pada korban kemudian dibawa ke sungai ini," tutup Rizkika.

Untuk mempertanggungjawab perbuatannya, Polisi menjerat pelaku pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya