Menurut kepala desa setempat, Rusli Daeng Ngopa, sehari sebelum korban menenggak racun tikus, sempat datang penagih ke kantor Desa Boddia untuk menagih utang korban.
Korban kini meninggalkan 3 anak dan seorang istri. Keluarga berharap ada dermawan yang mau membantunya untuk melunasi seluruh utang korban.
(Erha Aprili Ramadhoni)