JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Usai penahanan Putri diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan sekira pukul 17.20 WIB.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Gempa Tapanuli Utara, Dinding Rumah Retak dan Meninggal 1 Orang
Sambil menangis, Putri mengatakan bakal ikhlas menjalani semua proses hukum yang berlaku. Ia pun meminta doa agar dikuatkan dalam melalui semuanya.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar saya bisa melalui semua ini," kata Putri di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
BACA JUGA:Kasus Konsorsium Judi Online Ada 10 Tersangka, 4 Dicekal dan 6 Buron
Putri juga berpesan agar anaknya dapat, dititipkan di rumah dan di sekolah mereka masing-masing.
"Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah dan di sekolah, mereka masing-masing," katanya.