JAKARTA - Video seorang pria yang menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat menghirup vape lalu mengembuskan asapnya di dalam rangkaian kereta.
KAI Commuter menyatakan tindakan itu melanggar aturan yang berlaku selama menggunakan layanan Commuter Line. Berdasarkan laporan pengguna yang disertai video di media sosial, peristiwa tersebut terjadi dalam perjalanan Commuter Line Cikarang-Angke pada Selasa 7 Juli 2026.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan seluruh perjalanan Commuter Line merupakan kawasan bebas asap rokok, termasuk rokok elektrik.
“Bahwa seluruh perjalanan Commuter Line bebas asap rokok maupun dari rokok elektrik,” kata Leza dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penelusuran terhadap pelaku menggunakan sistem CCTV Analytic. Dari hasil pelacakan, petugas berhasil mengamankan pelaku saat kembali menggunakan Commuter Line di Stasiun Klender Baru pada Rabu 8 Juli 2026.