CIREBON - Bocah enam tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkat, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, berhasil dipertemukan dengan ibu kandungnya sendiri bernama Suwarti (47) warga Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Pertemuan antara ibu kandung dan korban yang terpisah selama 5 tahun tersebut, langsung membuat orang-orang yang hadir di ruangan Tunggal Panaluan Polresta Cirebon menjadi terharu. Bahkan, ibu kandung korban histeris dan langsung memeluk anaknya yang telah terpisah selama lima tahun terakhir.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penanganan kasus penganiayaan terhadap anak berusia enam tahun tersebut menyisakan permasalahan. Pasalnya, korban merupakan anak angkat tersangka yang berinisial AM warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, tersebut.
"Sehingga atas pertimbangan itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon menelusuri ibu kandungnya. Kemudian didapatkan alamatnya di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dan langsung dikoordinasikan dengan kepala desa beserta Bhabinkamtibmas setempat, "katanya, usai menggelar konferensi pers, Sabtu (01/10/2022)
Dari hasil penelusuran tersebut, lanjut Kapolresta ternyata di alamat tersebut. Petugas hanya menemukan nenek korban, kemudian pihaknya mendapatkan nomor handphone dan posisi ibu kandung korban yang bekerja sebagai baby sitter di Tangerang sehingga langsung dikomunikasikan oleh petugas.
"Ibu kandung korban dan majikannya sangat kooperatif untuk membantu bertemu dengan anaknya. Alhamdulillah, setelah terpisah selama lima tahun akhirnya mereka bertemu kembali untuk memberikan kasih sayang," katanya.
Menurutnya, pertemuan korban dan ibu kandungnya merupakan hasil kerja keras penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon tanpa kenal lelah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Termasuk residu penyidikan tentang pengasuhan korban ke depannya. Sehingga proses penyidikan berjalan lancar tanpa menyisakan residu apapun.