"Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Galang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Selanjutnya, Kapolsek menambahkan, terhadap kedua pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)