Kepanikan para suporter Aremania membuat mereka berdesakan ke luar stadion hingga ada yang meninggal dunia. "Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Saat ini, kepolisian belum dapat memastikan penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan tersebut sudah sesuai aturan atau belum. Sebab, masih perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
"Jadi harus dievaluasi secara menyeluruh dulu, agar kompeherensif, dan nanti hasil dari evaluasi secara menyeluruh sesuai dengan perintah Bapak Presiden akan disampaikan," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)