Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan pada 2025

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2026 |16:45 WIB
LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan pada 2025
Ketua LPSK Achmadi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 13.027 permohonan perlindungan bagi saksi dan korban sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat sebesar 27,51% dibandingkan tahun 2024.

"Ada sebanyak 13.027 permohonan, meningkat 27,51 persen dari tahun sebelumnya," ujar Ketua LPSK, Achmadi, saat konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).

Adapun jumlah pihak yang mendapatkan perlindungan pada tahun 2025 mencapai 8.843 orang. Angka ini juga mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar 41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jumlah terlindung mencapai 8.843 orang atau meningkat 41 persen dari tahun sebelumnya," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement