Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Polri Evaluasi Pengamanan

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 12:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri dapat mengevaluasi penyelenggaraan keamanan.

Hal tersebut diungkap Mahfud usai menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengungkap adanya unsur pidana dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.

"Polri diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

Evaluasi penyelenggaraan keamanan tersebut, diketahui karena kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, terjadi setelah Arema dikalahkan Persebaya, dan situasi semakin mencekam saat polisi mulai menembakkan gas air mata ke salah satu sisi tribun guna mengurai massa.

Mahfud MD juga meminta Polri dapat mengumumkan pelaku tidak pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang. Hal ini sebagai upaya jangka pendek untuk mengungkap kasus.

“Tugas atau langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," ujar Mahfud.

"Karena tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Rapat dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, serta perwakilan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya