Polri Naikkan Status Penyidikan Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 19:10 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
Share :

"Tim bekerja secara cepat artinya demikian unsur, kehati-hatian, proses pembuktian secara ilmiah, ketiga standar tim bekerja," tuturnya.

 BACA JUGA:Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Jadi Pamen di SSDM Polri

Namun polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka dan masih berlangsung pemeriksaan sampai malam hari ini.

"Belum ada tersangka peningkatan statusnya dulu dari penyelidikan menjadi penyidikan, proses itu harus dilalui semuanya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya