Istri dan Anak Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Proyek APBD Papua

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 11:20 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Mereka adalah, Astract Bona Timoramo Enembe selaku anaknya dan Yulce Wenda selaku sang Istri. Selain itu juga KPK memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.

"Hari ini (5/10) pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022)

 BACA JUGA:Usai Pramugari Cantik, KPK Periksa Bos dan Pilot PT RDG Airlines di Kasus Lukas Enembe

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya