JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupdate perkembangan terbaru terkait pemanggilan Gubernur Papua, Lukas Enembe, terkait dugaan gratifikasi yang menyeret dirinya.
KPK pun kini tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memanggil yang bersangkutan.
BACA JUGA:HUT ke-77 TNI, Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan RI Bagi Tiga Prajurit TNI
"Nanti ada perkembangan situasi, kami laporkan waktunya yang tepat, masih tunggu waktu," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya, kasus Lukas Enembe tidak akan memakan waktu yang cukup panjang, ia pun kini tengah melakukan koordinasi dengan MenkoPolhukam, Mahfud MD.
BACA JUGA: Istri dan Anak Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Proyek APBD Papua
"Tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu karena dalam hal ini kita harus koordinasi dengan Menko Polhukam untuk langkah-langkah berikutnya," terangnya.
"Tentang pemanggilan LE, kita masih fokus pada koordinasi dengan Forkopimda," sambungnya.